Proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia berarti berakhirnya masa penjajahan dan mulainya kehidupan sebagai bangsa merdeka. Proklamasi 
 kemerdekaan merupakan titik puncak atau peristiwa puncak dalam 
perkembangan perjuangan bangsa Indonesia menentang penjajahan. 
Proklamasi kemerdekaan mengumandang kan suatu berita kegembiraan bagi 
bangsa Indonesia ke segenap penjuru dunia. 
         Proklamasi kemerdekaan Indonesia  adalah sumber hukum bagi pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia
 (NKRI). Pembentukan negara yang dicetuskan melalui proklamasi tersebut 
bukanlah merupakan tujuan semata-mata, melainkan hanya sebagai alat 
untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan negara. Proklamasi kemerdekaan 
Indonesia menjadi sarana untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang 
merdeka, berdaulat, adil, dan makmur serta lepas dari belenggu 
penjajahan bangsa lain.
Secara garis besar, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia juga memiliki arti sebagai berikut:
- Merupakan titik awal penghentian segala bentuk penjajahan di Indonesia.
- Lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Merupakan titik puncak perjuangan pergerakan kemerdekaan, setelah berjuang berpuluh-puluh tahun sejak 20 Mei 1908.
- Titik tolak pelaksanaan amanat penderitaan rakyat.
Pentingnya Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Akhirnya,
 dunia mengetahui bahwa bangsa Indonesia telah merdeka. Dengan demikian,
 proklamasi bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi hal penting,
 karena:
- Bangsa-bangsa di dunia mengetahui bahwa bangsa Indonesia telahmerdeka;
- Kemerdekaan adalah hak segala bangsa sehingga bangsa Indonesia berhak mengatur dan menentukan nasibnya sendiri;
- Indonesia memiliki kedaulatan penuh, tanpa dicampuri oleh kekuasaan dari negara lain;
- Bangsa Indonesia tidak ingin kehilangan kemerdekaan yang telah dicapai dengan penuh pengorbanan;
- Bangsa Indonesia dapat melaksanakan pembangunan karena telah merdeka.
Sumber : http://pknkita.blogspot.co.id/2012/02/arti-dan-pentingnya-proklamasi.html
 
  
Tidak ada komentar:
Posting Komentar