Rabu, 18 November 2015

Sejarah Kerajaan Majapahit (Pemerintahan, Kehidupan Politik dan Kebudayaan)

a. Berdirinya Kerajaan Majapahit


Ketika Singasari jatuh ke tangan Jayakatwang, Raden Wijaya (menantu Kertanegara) lari ke Madura. Atas bantuan Arya Wiraraja, ia diterima kembali dengan baik oleh Jayakatwang dan diberi sebidang tanah di Tarik (Mojokerto). Ketika tentara Kublai Khan menyerbu Singasari, Raden Wijaya berpura-pura membantu menyerang Jayakatwang. 

Namun, setelah Jayakatwang dibunuh, Raden Wijaya berbalik menyerang tentara Mongol dan berhasil mengusirnya. Setelah itu, Raden Wijaya mendirikan Kerajaan Majapahit (1293) dan menobatkan dirinya dengan gelar Sri Kertarajasa Jayawardhana.

b. Perkembangan politik Kerajaan Majapahit

1) Pemerintahan Kertarajasa

Untuk meredam kemungkinan terjadinya pemberontakan, Raden Wijaya (Kertarajasa) melakukan langkah-langkah sebagai berikut.

a) Mengawini empat putri Kertanegara dengan tujuan mencegah terjadinya perebutan kekuasaan antar anggota keluarga raja. Putri sulung Kertanegara, Dyah Sri Tribhuaneswari, dijadikan permaisuri dan putra dari pernikahan tersebut Jayanegara, dijadikan putra mahkota. 

Sejarah Kerajaan Majapahit
Putri bungsu Kertanegara, Dyah Dewi Gayatri dijadikan Rajapatni. Dari putri ini, Kertarajasa memiliki dua putri, Tribhuwanatunggadewi Jayawisnuwardhani diangkat menjadi Bhre Kahuripan dan Rajadewi Maharajasa diangkat menjadi Bhre Daha. Adapun kedua putri Kertanegara lainnya yang dinikahi Kertarajasa adalah Dyah Dewi Narendraduhita dan Dyah Dewi Prajnaparamita. Dari kedua putri ini, Kertarajasa tidak mempunyai putra.

b) Memberikan kedudukan dan hadiah yang pantas kepada para pendukungnya, misalnya, Lurah Kudadu memperoleh tanah di Surabaya dan Arya Wiraraja diberi kekuasaan atas daerah Lumajang sampai Blambangan.

Kepemimpinan Kertarajasa yang cukup bijaksana menyebabkan kerajaan menjadi aman dan tenteram. Ia wafat pada tahun 1309 dan dimakamkan di Simping (Blitar) sebagai Syiwa dan di Antahpura (dalam kota Majapahit) sebagai Buddha. Arca perwujudannya adalah Harikaya, yaitu Wisnu dan Syiwa digambarkan dalam satu arca. Penggantinya adalah Jayanegara.

2) Pemerintahan Jayanegara

Jayanegara (1309-1328) adalah raja Majapahit kedua yang naik takhta kerajaan menggantikan Kertarajasa Jayawardhana (Raden Wijaya) pada tahun 1309 dan memerintah sampai tahun 1328. Pada waktu naik takhta, Jayanegara baru berusia 15 tahun. Menurut kitab Negarakertagama dan Pararaton, ia adalah putra Kertarajasa dari Dara Petak atau putri Indreswari (selir). Menurut sumber lain, ia adalah putra Kertarajasa dari Tribuaneswari (permaisuri). Pada tahun 1269, ketika ayahnya masih memerintah, Jayanegara dinobatkan menjadi raja muda (yuwaraja) di Kediri dengan nama Abhiseka Sri Jayanegara.

Masa pemerintahan Jayanegara dipenuhi pemberontakan akibat kepemimpinannya kurang berwibawa dan kurang bijaksana. Pemberontakan-pemberontakan itu sebagai berikut.

a) Pemberontakan Ranggalawe pada tahun 1231. Pemberontakan ini dapat dipadamkan pada tahun 1309.
b) Pemberontakan Lembu Sora pada tahun 1311.
c) Pemberontakan Juru Demung (1313) disusul Pemberontakan Gajah Biru.
d) Pemberontakan Nambi pada tahun 1319. Nambi adalah Rakryan Patih Majapahit sendiri.
e) Pemberontakan Kuti pada tahun 1319. Pemberontakan ini adalah yang paling besar dan berbahaya. Kuti berhasil menduduki ibu kota kerajaan sehingga Jayanegara terpaksa melarikan diri ke daerah Bedander.

Jayanegara kemudian dilindungi oleh pasukan Bhayangkari pimpinan Gajah Mada. Berkat kepemimpinan Gajah Mada, Pemberontakan Kuti dapat dipadamkan. Namun, meskipun berbagai pemberontakan tersebut berhasil dipadamkan, Jayanegara justru meninggal akibat dibunuh oleh salah seorang tabibnya yang bernama Tanca. Ia lalu dimakamkan di candi Singgapura di Kapopongan.

3) Pemerintahan Tribhuwanatunggadewi

Oleh karena Jayanegara tidak berputra, sementara Gayatri sebagai Rajapatni telah menjadi biksuni, takhta Kerajaan Majapahit diserahkan kepada Tribhuwanatunggadewi Jayawisnuwardhana (1328-1350) yang menjalankan pemerintahan dibantu suaminya, Kertawardhana. Masa pemerintahan Tribhuwanatunggadewi diwarnai permasalahan dalam negeri, yakni meletusnya Pemberontakan Sadeng. Pemberontakan ini dapat dipadamkan oleh Gajah Mada yang pada saat itu baru saja diangkat menjadi Patih Daha.

4) Pemerintahan Hayam Wuruk

Tribhuwanatunggadewi terpaksa turun takhta pada tahun 1350 sebab Rajapatni Dyah Dewi Gayatri wafat. Penggantinya adalah putranya yang bernama Hayam Wuruk yang lahir pada tahun 1334. Hayam Wuruk naik takhta pada usia 16 tahun dengan gelar Rajasanegara. Dalam menjalankan pemerintahan, ia didampingi oleh Mahapatih Gajah Mada. 

Gajah Mada diangkat menjadi mahapatih di Majapahit pada tahun 1331. Upacara pelantikannya merupakan suatu persidangan besar yang dihadiri oleh para menteri dan pejabat-pejabat utama. Dalam upacara pelantikan tersebut, Gajah Mada mengucapkan sumpahnya yang terkenal dengan nama Sumpah Palapa, berisi tekadnya untuk mempersatukan Nusantara di bawah naungan Majapahit.

Dalam pelaksanaan sumpahnya tersebut, Gajah Mada dibantu oleh Adityawarman dan Pu Nala. Gajah Mada mengawali langkahnya dengan menaklukkan Bali dibantu Adityawarman. Setelah menguasai Bali, Gajah Mada memperluas langkahnya untuk menaklukkan Kalimantan, Nusa Tenggara, dan beberapa wilayah di Semenanjung Malaka.

Usaha Gajah Mada untuk mewujudkan gagasan Nusantara banyak mendapat kesulitan. Di antaranya adalah Peristiwa Bubat yang memaksanya menggunakan jalan kekerasan untuk menyelesaikannya.

Peristiwa Bubat diawali dengan keinginan Hayam Wuruk menikahi Dyah Pitaloka, putri Raja Sunda. Gajah Mada menghendaki agar putri Sunda itu diserahkan kepada Hayam Wuruk sebagai tanda tunduk Raja Sunda kepada Majapahit. Tentu saja keinginan ini ditolak oleh Sri Baduga Maharaja, ayah dari Dyah Pitaloka. Terjadilah pertempuran yang mengakibatkan seluruh keluarga Raja Sunda berikut putrinya itu gugur.

Dalam kitab Negarakertagama disebutkan bahwa pada zaman Hayam Wuruk, Kerajaan Majapahit mengalami masa kejayaan dan memiliki wilayah yang sangat luas. Luas kekuasaan Majapahit pada saat itu hampir sama dengan luas negara Republik Indonesia sekarang. 

Namun, sepeninggal Gajah Mada yang wafat pada tahun 1364, Hayam Wuruk tidak berhasil mendapatkan penggantinya yang setara. Kerajaan Majapahit pun mulai mengalami kemunduran.

Kondisi Majapahit berada di ambang kehancuran ketika Hayam Wuruk juga wafat pada tahun 1389. Sepeninggalnya, Majapahit sering dilanda perang saudara dan satu per satu daerah kekuasaan Majapahit pun melepaskan diri. Seiring dengan itu, muncul kerajaan-kerajaan Islam di pesisir. Pada tahun 1526, Kerajaan Majapahit runtuh setelah diserbu oleh pasukan Islam dari Demak di bawah pimpinan Raden Patah.

c. Struktur pemerintahan Kerajaan Majapahit

Dalam struktur pemerintahan di Majapahit, raja dianggap sebagai penjelmaan dewa dan memegang kekuasaan tertinggi dalam pemerintahan. Roda pemerintahan dijalankan raja dibantu oleh putra raja, kerabat raja, dan beberapa pejabat pemerintah.

Sebelum menduduki jabatan raja, putra mahkota biasanya diberi kekuasaan sebagai raja muda (Rajakumara atau Yuwaraja). Contohnya, sebelum dinobatkan menjadi raja, Hayam Wuruk lebih dahulu diangkat sebagai Rajakumara yang berkedudukan di Jimna. Raja juga dibantu oleh dewan pertimbangan kerajaan atau Bhatara Saptaprabu. Tugas lembaga ini adalah memberikan pertimbangan-pertimbangan kepada raja.

Anggota dewan ini adalah para sanak saudara raja. Untuk masalah-masalah keagamaan, raja dibantu oleh dewan yang disebut Dharmadyaksa. Dharmadyaksa ri Kasainan bertugas menangani urusan agama Syiwa dan Dharmadyaksa ri Kasogatan bertugas menangani urusan agama Buddha. Para pejabat keagamaan ini dibantu oleh tujuh Dharma Upapati, yaitu Sang Panget i Tirwan, i Kandamulri, i Mangkuri, i Paratan, i Jambi, i Kandangan Rase, dan i Kandangan Atuha. Selain sebagai pejabat keagamaan, mereka juga merupakan kelompok cendekiawan.

Tiga lembaga pemerintahan tingkat atas di Majapahit sebagai berikut.

1) Sapta Prabu, merupakan sebuah dewan kerajaan. Anggota dewan ini adalah keluarga raja yang bertugas mengurusi soal keluarga raja, penggantian mahkota, dan urusan-urusan negara yang berhubungan dengan kebijaksanaan negara.

2) Dewan Menteri Besar, menerima perintah raja. Anggotanya berjumlah lima orang dan dipimpin oleh Mahapatih Gajah Mada. Dewan ini bertugas mengepalai urusan tata negara merangkap urusan angkatan perang dan kebijaksanaan.

3) Dewan Menteri Kecil, melanjutkan perintah raja. Beranggotakan tiga orang dan bertugas sebagai pelaksana kebijaksanaan raja.

Di tingkat tengah terdapat pemerintahan daerah yang dikepalai oleh bupati. Daerah ini biasanya disebut mancanegara. Adapun di tingkat bawah terdapat pemerintahan desa yang dikepalai seorang kepala desa. Di samping itu, masih ada jabatan raja-raja daerah atau disebut Paduka Bhatara. Mereka memerintah negara-negara daerah jajahan dibantu sejumlah pejabat daerah. Raja Majapahit juga dibantu oleh tiga mahamenteri, yakni i Hino, i Halu, dan i Sirikan. Biasanya yang diangkat untuk menduduki jabatan ini adalah putra raja.

Mahamenteri i Hino memiliki kedudukan paling tinggi karena di samping memiliki hubungan erat dengan raja, ia juga dapat mengeluarkan prasasti-prasasti. Para maha menteri ini dibantu oleh para Rakryan Mantri atau sekelompok pejabat tinggi kerajaan yang merupakan badan pelaksana pemerintahan. Badan ini terdiri atas lima orang, yaitu Patih Amangkubumi, Rakyan Tumenggung, Rakryan Demung, Rakryan Rangga, dan Rakryan Kanuruhan. Kelima pejabat ini disebut Sang Panca ri Wilwatikta atau Mantri Amancanegara.

d. Kehidupan kebudayaan Kerajaan Majapahit

Zaman Majapahit menghasilkan banyak karya sastra. Periodisasi sastra masa Majapahit dibedakan menjadi dua, yaitu sastra zaman Majapahit awal dan sastra zaman Majapahit akhir. Karya sastra zaman Majapahit awal adalah kitab Negarakertagama karangan Mpu Prapanca (1365), kitab Sutasoma karangan Mpu Tantular, kitab Arjuna Wiwaha karangan Mpu Tantular, kitab Kunjarakama (anonim), dan kitab Parthayajna (anonim).

Karya sastra zaman Majapahit akhir ditulis dengan bahasa Jawa dalam bentuk tembang (kidung) dan gancaran (prosa). Karya-karya sastra pada zaman ini adalah kitab Pararaton yang berisi tentang riwayat raja-raja Majapahit, kitab Sundayana berisi tentang Peristiwa Bubat, kitab Surandaka menceritakan tentang Pemberontakan Sora di Lumajang, kitab Ranggalawe tentang Pemberontaan Ranggalawe dari Tuban, kitab Panji Wijayakrama berisi tentang riwayat Raden Wijaya, kitab Vsana Jawa menceritakan tentang penaklukkan Bali oleh Gajah Mada, kitab Usana Bali mengisahkan tentang kekacauan Bali akibat keganasan Maya Danawa, kitab Pamancangah, kitab Panggelaran, kitab Calon Arang, dan kitab Korawasrama.

Jenis peninggalan kebudayaan yang lain dari Kerajaan Majapahit adalah candi. Candi-candi peninggalan Majapahit, antara lain, candi Sumberjati, candi Sanggapura, candi Panataran, dan candi Pari di dekat Porong. Candi Pari memiliki keistimewaan, yaitu arsitekturnya memperlihatkan adanya langgam bangunan dari Campa.




Sumber : http://www.cpuik.com/2013/07/sejarah-kerajaan-majapahit.html

Runtuhnya Tradisi Hindu-Budha di Indonesia (Kerajaan Sriwijaya, Mataram Kuno dan Kerajaan Majapahit)

Indonesia (Kerajaan Sriwijaya, Mataram Kuno dan Kerajaan Majapahit) - Kerajaan-kerajaan yang bercorak Hindu maupun Budha di Indonesia mengalami masa kejayaan antara abad ke-7 sampai 12 M. 

Setelah memasuki abad ke-10 sampai abad ke-12, kerajaan-kerajaan yang bercorak Hindu maupun Budha di Indonesia mulai mengalami kemunduran.

Secara umum, faktor-faktor penyebab runtuhnya kerajaan-kerajaan yang bercorak Hindu-Budha sebagai berikut.

1. Terdesaknya kerajaan-kerajaan kecil oleh kerajaan-kerajaan besar.
2. Tidak ada pengaderan pemimpin sehingga tidak ada pemimpin pengganti yang setara dengan pendahulunya.
3. Munculnya perang saudara yang melemahkan kerajaan.
4. Kemunduran ekonomi perdagangan negara.
5. Tersiarnya agama Islam yang mendesak agama Hindu-Budha.

Walaupun kerajaan-kerajaan Hindu-Budha telah runtuh, tetapi tradisinya masih hidup di Nusantara. Berikut ulasan mengenai faktor-faktor penyebab runtuhnya tiga kerajaan besar di Nusantara yang bercorak Hindu-Budha yaitu :

1. Runtuhnya Kerajaan Sriwijaya

Runtuhnya Tradisi Hindu-Buddha
Kerajaan Sriwijaya mundur sejak abad ke-10 disebabkan oleh faktor-faktor berikut.

a. Perubahan keadaan alam di sekitar Palembang. Sungai Musi, Ogan Komering, dan sejumlah anak sungai lainnya membawa lumpur yang diendapkan di sekitar Palembang sehingga posisinya menjauh dari laut dan perahu sulit merapat.

b. Letak Palembang yang makin jauh dari laut menyebabkan daerah itu kurang strategis lagi kedudukannya sebagai pusat perdagangan nasional maupun internasional. Sementara itu, terbukanya Selat Berhala antara Pulau Bangka dan Kepulauan Singkep dapat menyingkatkan jalur perdagangan internasional sehingga Jambi lebih strategis daripada Palembang.

c. Dalam bidang politik, Sriwijaya hanya memiliki angkatan laut yang diandalkan. Setelah kekuasaan di Jawa Timur berkembang pada masa Airlangga, Sriwijaya terpaksa mengakui Jawa Timur sebagai pemegang hegemoni di Indonesia bagian timur dan Sriwijaya di bagian barat.

d. Adanya serangan militer atas Sriwijaya. Serangan pertama dilakukan oleh Teguh Dharmawangsa terhadap wilayah selatan Sriwijaya (992) hingga menyebabkan utusan yang dikirim ke Cina tidak berani kembali. Serangan kedua dilakukan oleh Colamandala atas Semenanjung Malaya pada tahun 1017 kemudian atas pusat Sriwijaya pada tahun 1023 – 1030. 

Dalam serangan ini, Raja Sriwijaya ditawan dan dibawa ke India. Ketika Kertanegara bertakhta di Singasari juga ada usaha penyerangan terhadap Sriwijaya, namun baru sebatas usaha mengurung Sriwijaya dengan pendudukan atas wilayah Melayu. Akhir dari Kerajaan Sriwijaya adalah pendudukan oleh Majapahit dalam usaha menciptakan kesatuan Nusantara (1377).

Berita Cina dari zaman dinasti Tang menyebutkan bahwa pada abad ke-7, di Kanton dan Sumatra sudah ada orang muslim. Hal ini berkaitan dengan perkembangan perdagangan dan pelayaran yang bersifat internasional antara negara-negara Asia Barat dan Asia Timur, yaitu antara Kerajaan Islam Bani Umayyah, kerajaan Cina dinasti Tang, dan Kerajaan Sriwijaya.

Pada abad ke-7 sampai ke-12 Masehi, Kerajaan Sriwijaya memang memegang peranan penting di bidang ekonomi dan perdagangan untuk daerah Asia Tenggara. Namun pada abad ke-12, peranan tersebut mulai menunjukkan kemunduran. Bukti mengenai kemunduran ekonomi dan perdagangan Sriwijaya dapat diketahui dari berita Chou Ku-Fei tahun 1178. 

Berita tersebut menyatakan bahwa harga barang-barang dari Sriwijaya mahal karena rupanya tidak lagi menghasilkan hasil-hasil alamnya. Untuk mencegah kemunduran ekonomi dan perdagangan, Kerajaan Sriwijaya kemudian membuat peraturan cukai yang lebih berat bagi kapal dagang yang singgah ke daerah pelabuhannya.

Kemunduran Sriwijaya di bidang perdagangan dan politik dipercepat oleh usaha-usaha Kerajaan Singasari untuk memperkecil kekuasaan Sriwijaya dengan mengadakan ekspedisi Pamalayu pada tahun 1275. Usaha tersebut dimanfaatkan oleh daerah-daerah lain untuk melepaskan diri dari kekuasaan Sriwijaya. 

Sejalan dengan itu para pedagang muslim (mungkin disertai para mubalignya pula) mempergunakan kesempatan ini untuk memperoleh keuntungan dari perdagangan dan politik. Mereka mendukung daerah-daerah yang melepaskan diri tersebut dan memunculkan kekuatan-kekuatan baru berupa kerajaan-kerajaan bercorak Islam, seperti Samudra Pasai yang terletak di pesisir timur laut Aceh, termasuk Kabupaten Aceh Utara dekat Lhokseumawe.

2. Runtuhnya Kerajaan Mataram Kuno

Peranan Kerajaan Mataram Kuno di Jawa Tengah mundur ketika pusat kekuasaannya pindah dari Jawa Tengah ke Jawa Timur. Ada beberapa pendapat mengenai pemindahan pusat kerajaan ini. Pendapat lama mengatakan bahwa pemindahan pusat kerajaan ini sehubungan dengan adanya bencana alam berupa banjir atau gunung meletus atau adanya wabah penyakit. 

Namun, pendapat ini tidak dapat dibuktikan sebab tidak didukung oleh bukti-bukti sejarah. Pendapat lain menyebutkan bahwa rakyat menyingkir ke Jawa Timur akibat adanya paksaan terhadap para penganut Hindu untuk membangun candi Budha.
Pendapat baru menyebutkan dua faktor berikut.

a. Keadaan alam bumi Mataram yang tertutup secara alamiah berakibat negara ini sulit berkembang. Sementara, keadaan alam Jawa Timur lebih terbuka untuk perdagangan luar, tidak ada pegunungan atau gunung yang merintangi, bahkan didukung adanya Sungai Bengawan Solo dan Brantas yang memperlancar lalu lintas dari pedalaman ke pantai. Apalagi, alam Jawa Timur belum banyak diusahakan sehingga tanahnya lebih subur dibandingkan dengan tanah di Jawa Tengah.

b. Dari segi politik, ada kebutuhan untuk mewaspadai ancaman Sriwijaya, terutama karena Sriwijaya pada saat itu dikuasai dinasti Syailendra. Sebagai antisipasinya, pusat kerajaan perlu dijauhkan dari tekanan Sriwijaya. 

Ketika Sriwijaya sungguh-sungguh menyerang pada pertengahan abad ke-10, Mpu Sindok dapat mematahkannya. Tetapi, serangan Sriwijaya berikutnya dibantu Raja Wurawari pada tahun 1017 menghancurkan Mataram yang saat itu dipimpin Dharmawangsa. Kerajaan Mataram yang kedua berdiri kembali di Jawa Tengah pada abad ke-16, kali ini telah beragama Islam.

3. Runtuhnya Kerajaan Majapahit

Kemunduran Majapahit berawal sejak wafatnya Gajah Mada pada tahun 1364. Hayam Wuruk tidak dapat memperoleh ganti yang secakap Gajah Mada. Jabatan-jabatan yang dipegang Gajah Mada (semasa hidupnya, Gajah Mada memegang begitu banyak jabatan) diberikan kepada tiga orang. Setelah Hayam Wuruk meninggal pada tahun 1389, Majapahit benar-benar mengalami kemunduran.

Beberapa faktor penyebab kemunduran Majapahit sebagai berikut.

a. Tidak ada lagi tokoh di pusat pemerintahan yang dapat mempertahankan kesatuan wilayah setelah Gajah Mada dan Hayam Wuruk meninggal.

b. Struktur pemerintahan Majapahit yang mirip dengan sistem negara serikat pada masa modern dan banyaknya kebebasan yang diberikan kepada daerah memudahkan wilayah-wilayah jajahan untuk melepaskan diri begitu diketahui bahwa di pusat pemerintahan sedang kosong kekuasaan.

c. Terjadinya perang saudara, di antaranya yang terkenal adalah Perang Paregreg (1401-1406) yang dilakukan oleh Bhre Wirabhumi melawan pusat Kerajaan Majapahit. Bhre Wirabhumi diberi kekuasaan di wilayah Blambangan. Namun, ia berambisi untuk menjadi raja Majapahit. Dalam cerita rakyat, Bhre Wirabhumi dikenal sebagai Minak jingga yang dikalahkan oleh Raden Gajah atau Damarwulan. Selain perang saudara, terjadi juga usaha memisahkan diri yang dilakukan Girindrawardhana dari Kediri (1478).

d. Masuknya agama Islam sejak zaman Kerajaan Kediri di Jawa Timur menimbulkan kekuatan baru yang menentang kekuasaan Majapahit. Banyak bupati di wilayah pantai  yang masuk Islam karena kepentingan dagang dan berbalik melawan Majapahit.

Penting Untuk Diingat

1. Kerajaan Kutai berdiri pada abad ke-5. Raja-raja yang pernah berkuasa adalah Kudungga, Asmawarman, dan Mulawarman.

2. Kerajaan Tarumanegara berdiri pada abad ke-5 di Jawa Barat. Sumber sejarah berupa prasasti Ciaruteun, Jambu, Pasar Awi, Kebon Kopi, Muara Cianten, Tugu, dan Cidangiang.

3. Kerajaan Sriwijaya berdiri pada abad ke-7 di Palembang. Raja yang terbesar adalah Balaputradewa yang berhasil membawa Sriwijaya mencapai kebesarannya, bahkan Sriwijaya mendapat julukan Kerajaan Nasional Pertama di Indonesia.

4. Kerajaan Mataram didirikan oleh Raja Sanjaya pada abad ke-8. Ada dua dinasti yang berkuasa saat itu, yaitu dinasti Sanjaya dan dinasti Syailendra.

5. Kerajaan Mataram pindah ke Jawa Timur dan berganti nama menjadi Kerajaan Medang Mataram. Raja-rajanya adalah Mpu Sindok, Dharmawangsa, dan Airlangga. Kerajaan ini pada tahun 1042 pecah menjadi dua, yaitu Kediri dan Jenggala.

6. Kerajaan Kediri mencapai kejayaan pada masa Jayabaya. Raja-raja yang pernah berkuasa di Kediri adalah Bameswara, Jayabaya, Sarweswara, Kameswara, dan Kertajaya.

7. Kerajaan Singasari didirikan oleh Ken Arok pada tahun 1222 setelah mengalahkan Kertajaya (Kediri). Singasari mengalami kejayaan pada masa Kertanegara dan runtuh pada tahun 1292 setelah dikalahkan oleh Jayakatwang (Kediri).

8. Kerajaan Majapahit berdiri tahun 1293 oleh Raden Wijaya. Raja-rajanya adalah Raden Wijaya, Jayanegara, Tribhuwanatunggadewi, Hayam Wuruk, Wikramawardhana, Suhita, dan Brawijaya. Kejayaan Majapahit terjadi pada masa Hayam Wuruk dan Patih Gajah Mada.




Sumber : http://www.cpuik.com/2013/07/runtuhnya-tradisi-hindu-buddha-di.html

Akulturasi Kebudayaan Indonesia dengan Kebudayaan Islam dalam Aksara dan Seni Sastra

Dalam perkembangan Islam, kesusastraan Jawa umumnya berbentuk tembang, sedangkan di Sumatra dan Semenanjung Malaka berbentuk tembang dan gancaran. Hikayat yang digubah dalam tembang disebut syair. 

Syair yang tertua tertulis tahun 1380 terpahat pada batu nisan makam seorang Raja Puteri Pasai (di Minye Tujoh), terdiri atas dua bait yang setiap bait terdiri atas empat baris.

Tulisan yang dipakai dalam kesusastraan Jawa adalah Jawa Kuno, sedangkan kesusastraan di Sumatra umumnya ditulis dengan huruf Arab. Hasil karya sastra yang bernapaskan Islam, antara lain buku tasawuf yang ditulis oleh Hamzah Fansyuri, Nur al-Din al-Raniri (Nuruddin ar- Raniri), Abdul al-Rauf, dan Sunan Bonang; buku suluk primbon, pengantar fikih dan tafsir Al-Qur'an yang ditulis oleh Abdul al-Rauf.

Bersamaan dengan berkembangnya ajaran tasawuf, muncullah tarekat-tarekat, antara lain tarekat Qadariyah, Naqsyabandiah, Sammaniah, Syattariah, dan Rifa'i. Tarekat ialah jalan atau cara yang ditempuh oleh kaum sufi untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Karya sastra lain yang dihasilkan pada masa Islam, antara lain Babad Tanah Jawi, Babad Cirebon, Sejarah Melayu, Bustanus Salatin, dan Gurindam Dua belas. Dilihat dari corak dan isinya, kesusastraan yang berkembang sejak kedatangan Islam di Indonesia (zaman madya) dapat dibedakan sebagai berikut.

Akulturasi Kebudayaan Indonesia dengan Kebudayaan Islam
Gapura Bernuansa Islami
1. Hikayat

Hikayat adalah cerita atau dongeng yang berisi berbagai macam peristiwa sejarah. Keajaiban dan peristiwa yang tidak masuk akal bahkan menjadi bagian terpenting walaupun sering berpangkal pada seorang tokoh sejarah ataupun berkisar pada peristiwa sejarah. Misalnya, Panji Inu Kertapati, Hikayat Amir Hamzah, Hikayat Bayan Budiman, Hikayat Si Miskin, Hikayat Bahtiar, dan Hikayat Hang Tuah.

2. Babad

Babad ialah cerita sejarah yang biasanya lebih berupa cerita daripada uraian sejarah walaupun yang menjadi pola memang peristiwa sejarah. Di daerah Melayu, babad dikenal dengan nama sejarah, silsilah (salasilah), dan tambo. Beberapa kitab babad diberi judul Hikayat, misalnya Hikayat Raja-Raja Pasai, Hikayat Salasilah Perak, Sejarah Melayu, Babad Giyanti, Babad Tanah Jawi, dan Sejarah Negeri Kedah.

3. Suluk

Suluk adalah kitab yang membentangkan soal tasawuf. Sifatnya panteis (manusia bersatu dengan Tuhan atau masyarakat Jawa mengenal sebagai manunggaling kawula Gusti). Suluk merupakan hasil kesusastraan tertua dari zaman madya yang berasal dari atau berhubungan erat dengan para wali.

Pada zaman madya, muncul kepandaian pahat memahat menjadi terbatas pada seni ukir hias. Untuk seni hias, orang mengambil pola berupa daun-daunan, bunga-bungaan (teratai), bukit-bukit karang, pemandangan dan garis geometri. Sering juga terdapat pada kalamakara dan kalamarga (yaitu kijang menjadi pengganti makara). Hal itu sebenarnya kurang sesuai dengan peraturan Islam, namun dapat juga diterima karena tidak dirasakan sebagai pelanggaran.

Begitu juga dengan gambar-gambar ular naga yang terdapat di sana-sini. Kedatangan Islam menambah lagi satu pola, yaitu huruf-huruf Arab. Pola itu seringkali digunakan untuk menyamarkan lukisan makhluk hidup, biasanya binatang dan bahkan juga untuk gambar wayang.

Sebelum kebudayaan Islam memasuki wilayah Indonesia, sistem pemerintahan pada kerajaan di Indonesia mendapat pengaruh budaya Hindu-Buddha. Setelah agama Islam beserta kebudayaannya masuk dan berkembang di Indonesia, lambat laun berpengaruh terhadap sistem pemerintahan. 

Pada saat kedatangan Islam, di Indonesia sudah berkembang bandar-bandar perdagangan. Agama Islam mengalami perkembangan yang cepat melalui cara perdagangan sehingga terbentuk masyarakat Islam. Semakin pesatnya pusat-pusat perdagangan dengan masyarakatnya yang beragama Islam, berdirilah kerajaan-kerajaan yang bercorak Islam.
 
 
Sumber : http://www.cpuik.com/2013/08/akulturasi-kebudayaan-indonesia-dengan.html

Perkembangan Sistem Pemerintahan Struktur Birokrasi dan Sistem Hukum pada Masa Kolonial

1. Sistem pemerintahan kolonial

Pemerintahan kolonial Belanda diawali dengan dibentuknya lembaga dagang VOC yang memiliki pengurus terdiri atas tujuh belas orang yang disebut De Heeren Zeventien (Dewan Tujuh Belas). Lembaga ini berpusat di negeri Belanda. Sebagai pelaksana harian di Indonesia, Dewan Tujuh Belas mengangkat gubernur jenderal yang didampingi Dewan Hindia. 

Dewan Hindia (Ideler) ini beranggotakan sembilan orang yang sebagian menjabat gubernur di daerah seperti Banten, Cirebon, dan Surabaya. Gubernur jenderal bersama Dewan Hindia mengemudikan pemerintahan VOC di Indonesia yang kekuasaannya tidak terbatas. Selain gubernur jenderal, diangkat pula seorang direktur jenderal yang bertugas mengurusi perniagaan serta mengurus perkapalan.

http://www.sibarasok.net/2013/11/Perkembangan-Sistem-Pemerintahan-Struktur-Birokrasi-dan-Sistem-Hukum-pada-Masa-Kolonial.html
Setelah VOC runtuh, Indonesia diperintah oleh Deandels, seorang yang pandai tetapi diktator. Ia membagi Pulau Jawa menjadi sembilan karisidenan yang dikepalai oleh seorang perfect. Ia juga mendirikan pengawas keuangan (Algemene Rekenkamer). Sikap otoriter Daendels menyebabkan banyak peperangan dengan raja-raja daerah serta keburukan pemerintahannya, sehingga ditarik kembali pulang ke negeri Belanda. Selanjutnya, Indonesia jatuh ke tangan Inggris di bawah Raffles yang memiliki kepribadian yang simpati dan liberalis. 

Dalam menjalankan pemerintahannya di Indonesia, Raffles didampingi oleh badan penasihat (advisory council). Adapun tindakan yang diambilnya adalah :

a. membagi Pulau Jawa menjadi 16 karesidenan, setiap karesidenan dibagi dalam distrik, setiap distrik terdapat divisi (kecamatan);
b. mengubah sistem pemerintahan yang semula dilakukan oleh penguasa pribumi menjadi sistem pemerintahan kolonial yang bercorak Barat;
c. para penguasa pribumi dan para bupati dijadikan pegawai kolonial dan digaji.

2. Struktur birokrasi kolonial

Dalam rangka politik Pax Nederlandica, Belanda banyak menggunakan tenaga pribumi yang mampu mengerjakan administrasi pemerintahan, yang memiliki keterampilan dan latihan kerja yang memadai dalam berbagai jenis kegiatan. Untuk memenuhi kebutuhan tenaga pribumi yang memiliki kemampuan dan keterampilan maka didirikan sekolah untuk mendapat pendidikan yang terampil dan berpengetahuan, agar nanti dapat dipekerjakan pada kantor-kantor milik pemerintah kolonial.

Pusat pemerintahan Belanda di Batavia membutuhkan banyak tenaga untuk melaksanakan tugas guna mengikat hubungan dengan daerah-daerah di seluruh wilayah Indonesia. Sementara itu, adanya perluasan hubungan antara pemerintah kolonial di Batavia dengan negeri induknya, serta dengan daerah-daerah di seluruh Nusantara, menuntut adanya desentralisasi hubungan. Pemikiran yang demikian akhirnya mendorong dibentuknya Volksraad pada tahun 1918 dengan tujuan agar hubungan dengan rakyat Indonesia semakin lebih baik.

3. Sistem hukum

Pada tahun 1838, di negeri Belanda telah diundangkan hukum dagang dan hukum perdata. Hal ini terdorong oleh adanya kegiatan perdagangan hasil bumi orang-orang Belanda dengan perantara pedagang Cina. Politik hukum pemerintahan kolonial Belanda dapat diperlihatkan dalam Pasal 131 Indische Staatsregeling yang menyangkut hukum orang-orang Indonesia. Dalam pasal tersebut diatur bahwa hukum perdata dan dagang serta hukum acara perdata dan pidana harus dimasukkan dalam kitab Undang-Undang. Golongan bangsa Eropa harus menganut perundang-undangan yang berlaku di negeri Belanda, sedangkan golongan bangsa Indonesia dan timur asing dapat dikenakan ketentuan hukum orang Eropa apabila dikehendaki.

Pada tahun 1855 sebagian dari kitab Undang-Undang Hukum Perdata telah memuat hukum kekayaan, begitu juga hukum dagang bagi orang-orang Cina. Selanjutnya, pemerintah kolonial Belanda dalam membentuk kitab undang-undang bagi orang Indonesia maka hukum adat selalu menjadi bahan pertimbangan hukum.

Menurut peraturan pemerintah kolonial 1854 dan peraturan Hindia Belanda 1925, bidang hukum dan peradilan Hindia Belanda dibagi atas dua bagian, yaitu pengadilan gubernemen dan pengadilan pribumi. Pengadilan gubernemen dilaksanakan oleh pemerintah kolonial melalui pegawai pemerintahan sesuai dengan aturan hukum, sedangkan pengadilan pribumi dilaksanakan berdasarkan hukum adat yang pada umumnya tidak tertulis.

Pada tahun 1819 didirikan Hoog Gerechtschof (Mahkamah Agung), yang kemudian memiliki kekuasaan untuk mengawasi pengadilan di Jawa. Pada tahun 1869, berdasarkan keputusan raja, para pegawai pamong praja dibebaskan dari pengadilan pribumi. Pada tahun 1918 berlaku hukum pidana Hindia Belanda yang didasarkan pada kitab Undang-Undang untuk pengadilan bagi orang Eropa dan pribumi tidak ada perbedaan hukum.
 
Sumber : http://www.cpuik.com/2013/11/Perkembangan-Sistem-Pemerintahan-Struktur-Birokrasi-dan-Sistem-Hukum-pada-Masa-Kolonial.html

Kebijakan Masa Penjajahan Belanda II di Indonesia (Tanam Paksa dan Kolonial Liberal)

Dengan Perjanjian London, Belanda memperoleh kembali jajahannya atas Indonesia. Kemudian Belanda membentuk Komisaris Jenderal yang akan melaksanakan kembali kekuasaan di Indonesia yang beranggotakan Elout, Buyskes, dan Van der Capellen. 

Namun oleh Inggris, ada wilayah Indonesia yang tidak dikembalikan kepada Belanda, yakni daerah Sumatra dan sekitarnya. Pada bulan Maret 1816, Raffles menyerahkan kekuasaannya kepada John Fendall. Setelah itu, Raffles segera menuju Singapura dan membangun kota Singapura (1819).

Singapura dijadikan pusat pertahanan Inggris sampai Perang Dunia II. Sementara itu, bekas wilayah kekuasaan Raffles diserahkan oleh John Fendall kepada Komisaris Jenderal pada tanggal 19 Agustus 1816. Dengan demikian, Indonesia sepenuhnya menjadi daerah kekuasaan Belanda dan diberi nama Nederlands Indie (Hindia Belanda).

http://www.sibarasok.net/2013/10/kebijakan-masa-penjajahan-belanda-ii-di.html
Kehadiran Belanda kembali ke Indonesia banyak ditentang oleh rakyat dan raja-raja daerah sebab pada masa lalu kekuasaan raja banyak dikurangi. Belanda juga pernah melaksanakan monopoli dagang yang merugikan rakyat sehingga menimbulkan rasa antipati rakyat terhadap Belanda. Kebencian ini lalu menimbulkan gerakan anti penjajahan Belanda seperti perlawanan Thomas Matulessi, Perang Diponegoro, Perang Padri dan lainnya.

a. Tanam Paksa (Cultuur Stelsel)

Pada tahun 1830, pemerintah Belanda mengangkat gubernur jenderal yang baru untuk Indonesia, yaitu Van den Bosch, yang diserahi tugas untuk meningkatkan produksi tanaman ekspor, seperti tebu, teh, tembakau, merica, kopi, kapas, dan kayu manis. Dalam hal ini, Van den Bosch mengusulkan adanya sistem tanam paksa.

Adapun hal-hal yang mendorong Van den Bosch melaksanakan tanam paksa, antara lain, Belanda membutuhkan banyak dana untuk membiayai peperangan, baik di negeri Belanda sendiri maupun di Indonesia. Akibatnya, kas negara Belanda kosong. Sementara itu, di Eropa terjadi perang Belanda melawan Belgia (1830-1839) yang juga menelan banyak biaya.

Tujuan diadakannya tanam paksa adalah untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya, guna menutupi kekosongan kas negara dan untuk membayar utangutangnegara. Adapun pokok-pokok aturan tanam paksa sebagai berikut.

1) Seperlima tanah penduduk wajib ditanami tanaman yang laku dalam perdagangan internasional/Eropa.

2) Tanah yang ditanami bebas pajak.

3) Pekerjaan yang diperlukan untuk menanam tanaman perdagangan tidak boleh melebihi pekerjaan untuk menanam padi.

4) Hasil tanaman perdagangan diserahkan kepada pemerintah dan jika harga yang ditaksir melebihi pajak, kelebihan itu milik rakyat dan diberikan cultuur procenten (hadiah karena menyerahkan lebih). Akibatnya, rakyat saling berlomba untuk mendapatkannya.

5) Kegagalan tanaman/panen menjadi tanggung jawab pemerintah.

Pelaksanaan tanam paksa diselewengkan oleh Belanda dan para petugasnya yang berakibat membawa kesengsaraan rakyat. Bentuk penyelewengan tersebut, misalnya, kerja tanpa dibayar untuk kepentingan Belanda (kerja rodi), kekejaman para mandor terhadap para penduduk, dan eksploitasi kekayaan Indonesia yang dilakukan Belanda.

Melihat penderitaan rakyat Indonesia, kaum humanis Belanda menuntut agar tanam paksa dihapuskan. Tanam paksa mengharuskan rakyat bekerja berat selama musim tanam. Penderitaan rakyat bertambah berat dengan adanya kerja rodi membangun jalan raya, jembatan, dan waduk. Selain itu, rakyat masih dibebani pajak yang berat, sehingga sebagian besar penghasilan rakyat habis untuk membayar pajak. Akibatnya, rakyat tidak mampu mencukupi kebutuhan sehari-hari sehingga kelaparan terjadi di mana-mana, seperti Cirebon, Demak, dan Grobogan.

Sementara itu di pihak Belanda, tanam paksa membawa keuntungan yang besar. Praktik tanam paksa mampu menutup kas negara Belanda yang kosong sekaligus membayar utang-utang akibat banyak perang.

Adapun tokoh-tokoh kaum humanis anti tanam paksa sebagai berikut.

1) Eduard Douwes Dekker yang memprotes pelaksanaan tanam paksa melalui tulisannya berjudul Max Havelaar. Dalam tulisan tersebut, ia menggunakan nama samaran Multatuli, artinya aku yang menderita.

2) Baron van Hoevell, ia seorang pendeta di Batavia yang berjuang agar tanam paksa dihapuskan. Usahanya mendapat bantuan Menteri Keuangan Torbecke.

3) Fransen van de Pute, ia seorang anggota Majelis Rendah yang mengusulkan tanam paksa dihapuskan.

4) Van Deventer, pada tahun 1899, menulis artikel berjudul Een Eereschuld (Utang Budi) yang dimuat dalam majalah De Gids. 

Artikel tersebut berisi, antara lain, Trilogi Van Deventer yang mencakup edukasi, irigasi, dan transmigrasi. Edukasi artinya mendirikan sekolah-sekolah bagi pribumi dan akhirnya akan melahirkan kaum cerdik pandai yang memelopori pergerakan nasional Indonesia. Irigasi artinya mengairi sawah-sawah, namun pada praktiknya yang diairi hanya perkebunan milik Belanda. Transmigrasi artinya memindahkan penduduk dari Pulau Jawa ke luar Pulau Jawa, misalnya Sumatra. Namun praktiknya berubah menjadi emigrasi, yaitu memindahkan penduduk Indonesia ke Suriname untuk kepentingan perkebunan Belanda.

Akhirnya, tanam paksa dihapuskan, diawali dengan dikeluarkannya undang-undang (Regrering Reglement) pada tahun 1854 tentang penghapusan perbudakan. Namun pada praktiknya, perbudakan baru dihapuskan pada tanggal 1 Januari 1860. Selanjutnya, pada tahun 1864 dikeluarkan Undang-Undang Keuangan (Comptabiliteits Wet) yang mewajibkan anggaran belanja Hindia Belanda disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Dengan demikian, ada pengawasan dari Badan Legislatif di Nederland. 

Kemudian pada tahun 1870 dikeluarkan UU Gula (Suiker Wet) dan UU Tanah (Agrarische Wet). Tanam paksa benar-benar dihapuskan pada tahun 1917. Sebagai bukti, kewajiban tanam kopi di Priangan, Manado, Tapanuli, dan Sumatra Barat dihapuskan.

b. Kolonial Liberal

Setelah tanam paksa dihapuskan, pemerintah Belanda melaksanakan politik kolonial liberal di Indonesia dengan memberikan kebebasan pada pengusaha swasta untuk menanamkan modal di Indonesia. Namun, pelaksanaannya tetap menyengsarakan rakyat karena kebijakan-kebijakan yang dilaksanakan semata-mata untuk kepentingan kolonial Belanda. Belanda tetap melaksanakan cara-cara menguasai bangsa Indonesia dengan perjanjian, perang, dan pemecah belah.

Pelaksanaan politik kolonial liberal sering disebut Politik Pintu Terbuka (Opendeur Politiek), yaitu membuka modal swasta asing untuk ditanamkan di Indonesia. Dengan politik tersebut, Indonesia sebagai tempat untuk mendapatkan bahan mentah, mendapatkan tenaga yang murah, tempat pemasaran barang produk Eropa serta tempat penanaman modal asing. Modal swasta Belanda serta modal bangsa Barat lainnya masuk ke Indonesia dan ditanamkan ke dalam pertanian dan perkebunan sehingga perkebunan tebu dan tembakau berkembang pesat.

Pembukaan daerah perkebunan di luar Jawa seperti di Sumatra menjadi semakin luas, sehingga membutuhkan tenaga kerja yang banyak. Oleh karena itu, muncullah sistem kontrak (kuli kontrak). Untuk menjamin agar para kuli tidak melarikan diri sebelum habis kontraknya, dikeluarkanlah peraturan Koeli Ordonnantie yang berisi ancaman hukuman bagi para pekerja perkebunan yang melanggar ketentuan. 

Pelaksanaan politik kolonial liberal ternyata banyak mendatangkan penderitaan bagi rakyat terutama buruh sebab upah yang mereka terima tidak seperti yang tertera dalam kontrak. Akibatnya, banyak buruh yang melarikan diri, terutama dari Deli, Sumatra Utara.

Dari kenyataan di atas jelas Belanda tetap masih melaksanakan usaha menindas bangsa Indonesia. Hal ini dapat kita lihat pada hal-hal berikut.

1) Kegiatan ekonomi baik perdagangan atau perkebunan tetap dimonopoli Belanda walaupun dilaksanakan oleh kaum swasta Belanda sehingga tetap membawa kesengsaraan rakyat Indonesia.

2) Belanda melaksanakan politik mencari untung sendiri dengan mendirikan kongsi angkatan laut Belanda (KLM) dan angkatan udara (KPM).

3) Lewat perjanjian dan perang untuk menindas segala bentuk perlawanan terhadap Belanda.

4) Banyak campur tangan di kalangan istana agar mudah memengaruhi para penguasa kerajaan.

Selanjutnya pada awal abad ke-20, dari pihak Belanda mulai muncul sikap agak lunak, bahkan pada tahun 1918, Van Limburg Stirum memberikan "Janji November" yang isinya bahwa setelah Perang Dunia I, Indonesia akan diberi kemerdekaan. Untuk itu lalu dibentuk Volksraad (Dewan Rakyat) yang merupakan alat keikutsertaan bangsa Indonesia dalam menentukan nasibnya.



Sumber : http://www.cpuik.com/2013/10/kebijakan-masa-penjajahan-belanda-ii-di.html

Kebijakan Masa Penjajahan Inggris di Indonesia

Keberhasilan Inggris mengalahkan Prancis di Eropa menyebabkan kekuasaan Belanda atas Indonesia bergeser ke tangan Inggris. Untuk itulah ditandatangani Kapitulasi Tuntang (1811) yang isinya Belanda menyerahkan Indonesia ke tangan Inggris dari tangan Jansens kepada Thomas Stamford Raffles, seorang Letnan Gubernur Jenderal Inggris untuk Indonesia. Oleh karena itu, beralihlah Indonesia dari tangan Belanda ke tangan Inggris.

Pada waktu Indonesia dijajah Inggris, pusat kekuasaan Inggris di Timur jauh adalah Kalkuta dengan Lord Minto sebagai gubernur jenderalnya.

Raffles adalah seorang liberalis. Ia juga seorang terpelajar yang berusaha memajukan ilmu pengetahuan bagi masa depan. Dia tertarik pada sejarah, kebudayaan, dan seni. Hasil penyelidikannya dikumpulkan dalam buku History of Java (1817). Ia juga menghidupkan kembali perkumpulan para ahli ilmu pengetahuan, (Bataviaasch Genootschap). Ia juga membangun penelitian kebun pertanian (sekarang Kebun Raya di Bogor). Ia juga menemukan bunga bangkai yang diberi nama Rafflesia arnoldii yang berada di Kebun Raya Bogor tersebut.

http://www.sibarasok.net/2013/10/kebijakan-masa-penjajahan-inggris-di.html
Adapun langkah-langkah yang diambil Raffles adalah

a. membagi Pulau Jawa menjadi 16 karesidenan,
b. para bupati dijadikan pegawai negeri,
c. melaksanakan perdagangan bebas,
d. melaksanakan land rente (pajak sewa tanah) dan Raffles menjual tanah kepada swasta,
e. menghapuskan perbudakan, dan
f. kekuasaan para raja dikurangi. 

Di Yogyakarta, Pangeran Notokusumo diangkat sebagai Paku Alam (1813). Akibatnya, Mataram Yogyakarta pecah menjadi dua, yakni Kasultanan Yogyakarta di bawah HB III dan Paku Alaman di bawah Paku Alam I.

Pada tanggal 13 Agustus 1814, di Eropa ditandatangani Perjanjian London oleh Inggris dan Belanda yang isinya Belanda memperoleh kembali sebagian besar daerah koloninya, termasuk Indonesia. Oleh karena itu pada tahun 1816, Raffles meninggalkan Indonesia dan Belanda kembali berkuasa di Indonesia.


Sumber : http://www.cpuik.com/2013/10/kebijakan-masa-penjajahan-inggris-di.html

Kebijakan Masa Penjajahan Belanda I di Indonesia

Tahun 1807-1811, Indonesia dikuasai oleh Republik Bataaf bentukan Napoleon Bonaparte, penguasa di Prancis (Belanda menjadi jajahan Prancis). Napoleon Bonaparte mengangkat Louis Napoleon menjadi wali negeri Belanda dan negeri Belanda diganti namanya menjadi Konikrijk Holland. 

Untuk mengurusi Indonesia, Napoleon mengangkat Herman Willem Daendels menjadi gubernur jenderal di Indonesia (1808-1811). Tugas utama Daendels adalah mempertahankan Jawa dari serangan Inggris sehingga pusat perhatian Daendels ditujukan kepada pertahanan dan keamanan. 

http://www.sibarasok.net/2013/10/kebijakan-masa-penjajahan-belanda-i-di.html
Adapun langkah-langkah yang ditempuh Daendels sebagai berikut.

a. Membentuk tentara gabungan yang terdiri atas orang-orang Bugis, Makassar, Bali, Madura, dan Ambon.
b. Menjadikan kota Batavia sebagai benteng pertahanan.
c. Membuat galangan beserta kapalnya di Surabaya.
d. Membangun pelabuhan Cirebon, Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Tanjung Merak.
e. Membangun jalan raya dari Anyer sampai Panarukan sepanjang 1000 km. 

Pembangunan jalan ini menyebabkan ribuan orang mati karena kelelahan, siksaan, kelaparan, dan penyakit. Daendels tidak pernah mau menghiraukan penderitaan rakyat sehingga ia mendapat julukan Jenderal Guntur.

Untuk memperoleh dana, Daendels menjual tanah-tanah kepada orang-orang swasta. Akibatnya, tanah-tanah partikelir mulai bermunculan di sekitar Batavia, Bogor, Indramayu, Pamanukan, Besuki, dan sebagainya. Bahkan, rumahnya sendiri di Bogor dijual kepada pemerintah, tetapi rumah itu tetap ditempatinya sebagai rumah tinggalnya. 

Tindakan dan kekejaman Daendels tersebut menyebabkan raja-raja Banten dan Mataram memusuhinya. Untuk menutup utang-utang Belanda dan biaya-biaya pembaharuan tersebut, Daendels kembali menjual tanah negara beserta isinya kepada swasta, sehingga timbullah sistem tuan tanah di Jawa yang bertindak sebagai raja daerah, misalnya di sekitar Batavia dan Probolinggo.

Kekejaman Daendels tersebut terdengar sampai ke Prancis. Akhirnya, dia dipanggil pulang karena dianggap memerintah secara autokrasi dan Indonesia diperintah oleh Jansens.
 

Sumber : http://www.cpuik.com/2013/10/kebijakan-masa-penjajahan-belanda-i-di.html

Perkembangan Agama dan Budaya Hindu

Lahirnya agama Hindu ada hubungannya dengan kedatangan suku bangsa Arya ke India. Bangsa Arya masuk ke India sejak 1500 SM melalui Celah Kaiber (Afghanistan) dan mendiami Aryawarta (daerah yang berada di Lembah Indus, Lembah Gangga, dan Lembah Yamuna di Dataran Tinggi Dekhan). 

Bangsa Arya kemudian mendesak ras Dravida (penghuni asli India) dan terjadilah percampuran kedua ras suku bangsa tersebut. Percampuran budaya antara kedua ras itu disebut peradaban Hindu atau hinduisme.

Agama Hindu adalah sinkretisme antara kebudayaan Arya dan Dravida yang menyembah banyak dewa. Agama Hindu bersifat politeisme, artinya menyembah banyak dewa. Setiap dewa merupakan lambang kekuatan alam. Beberapa dewa yang terkenal adalah Trimurti (Brahma, dewa pencipta ; Wisnu, dewa pemelihara ; Syiwa, dewa perusak), Pertiwi (dewi bumi), Surya (dewa matahari), Bayu (dewa angin), Baruna (dewa laut), dan Agni (dewa api).

Kitab suci agama Hindu adalah Weda, artinya pengetahuan, yang terdiri atas empat bagian.

Perkembangan Agama dan Budaya Hindu
a. Rigweda, berisi syair pujian terhadap para dewa.
b. Samaweda, berisi syair dan nyanyian suci dalam upacara.
c. Yajurweda, berisi doa-doa pengantar sesaji dalam upacara.
d. Atharwaweda, berisi mantra untuk menyembuhkan orang sakit dan jampi untuk sihir serta ilmu gaib mengusir penyakit dan para musuh. 

Di India, paham Trimurti dikembangkan berpasangan dengan Trisakti yang meliputi:

a. Saraswati, permaisuri Brahma, melambangkan dewi kebijaksanaan dan pengetahuan;
b. Laksmi, permaisuri Wisnu, melambangkan dewi kecantikan dan kebahagiaan;
c. Parwati, permaisuri Syiwa, melambangkan dewi keberanian dan kegarangan (durga).

Untuk mencapai nirwana, umat Hindu dapat melakukannya dengan tiga cara.

a. Manusia wajib menjalankan dharma (memenuhi kewajiban sebagai manusia), artha (menjalankan pekerjaan sebagaimana mestinya), dan karma (tidak berlebihan merasakan kenikmatan duniawi).

b. Bagi Triwangsa (brahmana, ksatria, waisya) wajib membaca kitab suci Weda.
c. Melakukan upacara keagamaan yang berupa upacara kurban (yajna besar dan yajna kecil). Yajna besar, misalnya, penobatan raja, menghormati pemetikan buah pertama, dan upacara menyongsong datangnya musim. Adapun yajna kecil, misalnya, sembahyang di rumah sehari-hari, kelahiran anak, dan cukur rambut.

Agama Hindu mengenal adanya upacara pengorbanan, yaitu kurban Soma dan kurban Asra Medha. Kurban Soma adalah upacara kebaktian yang terpandang suci di antara seluruh kebaktian di dalam Weda. Soma adalah sejenis cairan minuman yang memberi sifat kedewaan. Kurban Asra Medha adalah kurban kuda. Upacara-upacara kebaktian Hindu dilakukan oleh pejabat-pejabat agama, yaitu

a. Brahmana (pendeta) yang menjabat sebagai kepala upacara,
b. Hotri yang melagukan nyanyian keagamaan,
c. Udgatri yang menabuh bunyi-bunyian dengan nada tertentu, dan
d. Adhyarya yang menyiapkan tempat pemujaan dan tempat kurban serta persiapan lainnya sambil membacakan mantra.

Agama Hindu mengajarkan beberapa hal, yaitu

a. hidup di dunia adalah samsara akibat perbuatan yang kurang baik;
b. adanya karma, yaitu hasil perbuatan yang kurang baik;
c. akibat karma, manusia akan mengalami reinkarnasi, yakni dilahirkan kembali dalam wujud yang lebih rendah;
d. orang yang sempurna hidupnya akan moksa, lepas dari samsara.

Untuk menjadi Hindu, seseorang harus mendapat tali benang kasta (munya) yang diberikan oleh brahmana (pendeta). Setelah itu, barulah mereka melakukan caturasrama, yakni brahmacarin (mencari ilmu kepada brahmana (pendeta), grhasta (membentuk keluarga), wanaprasta (meninggalkan rumah untuk bertapa), dan saniasin atau pariwrajaka (hidup mengembara, meninggalkan kepentingan duniawi untuk menjadi bhiksu).

Tempat-tempat suci bagi orang Hindu India, antara lain, Kota Benares yang dianggap sebagai kota dewa dan Sungai Gangga sebagai sungai yang suci. Agama Hindu mengalami kemunduran sekitar abad ke-6 SM karena sebab-sebab berikut.

a. Kaum brahmana yang memonopoli agama dan upacara bertindak sewenang-wenang dengan menarik kurban yang besar sehingga menimbulkan beban.
b. Lahirnya agama Buddha yang lebih demokratis untuk mencari nirwana sendiri tanpa pertolongan orang lain yang diajarkan oleh Siddharta Gautama.
c. Agama Buddha lebih terbuka tanpa membeda-bedakan manusia.

Penting Untuk Diketahui

Umat Hindu memiliki beberapa kitab selain kitab Weda yang mengandung ajaran Avatar (inkarnasi dewa), yakni kitab Brahmana, Upanishad, Mahabharata, Bagawad Gita, dan Ramayana.

1. Kitab Brahmana berisikan interpretasi (penafsiran) ajaran keagamaan yang terkandung dalam Weda.
2. Kitab Upanishad berisikan pembahasan tentang Brahmana, kejadian alam semesta, serta Atman (jiwa) dan cara kembalinya Atman kepada Brahman Sang Mahakuasa.
3. Kitab Mahabharata, ditulis oleh Begawan Wiyasa, berisikan tentang peperangan antarkeluarga Bharata (Pandawa dan Kurawa) di Padang Kurusetra.
4. Kitab Bagawad Gita, bagian dari himpunan Mahabharata yang diartikan nyanyian dewa. Kitab ini berisi nasihat Krisna kepada Arjuna di Kurusetra pada saat terjadi Perang Bharatayuda.
5. Kitab Ramayana ditulis oleh Mpu Walmiki yang berisi kisah cinta Rama dan Shinta.

Orang Arya menciptakan kasta dengan pembagian sebagai berikut.

1. Brahmana, perlambang mulut, yakni golongan pendeta. Mereka dihormati sebagai penasihat raja.
2. Ksatria, perlambang tangan, yakni golongan ningrat atau bangsawan dan prajurit. Golongan ini menjalankan pemerintahan.
3. Waisya, perlambang paha, yakni golongan pengusaha, pedagang, dan petani.
4. Sudra, perlambang kaki, terdiri atas orang-orang Dravida dalam masyarakat.

Setiap golongan wajib menempati kastanya masing-masing dan dilarang mengadakan perkawinan antarkasta. Jika ini terjadi, seseorang akan dikeluarkan dari kastanya dan dimasukkan ke dalam kasta yang lebih rendah. Selain kasta-kasta tersebut, masih ada golongan yang dianggap lebih rendah lagi, yaitu paria atau candala. Golongan ini ditempatkan sebagai hamba sahaya.

Hukum sattie adalah hukum yang mewajibkan istri untuk ikut mati bersama suami dengan cara menceburkan diri ke dalam api pembakaran mayat suaminya. Hukum ini diciptakan oleh bangsa Arya.

Sumber : http://www.cpuik.com/2013/06/perkembangan-agama-dan-budaya-hindu.html

Perkembangan Tradisi Islam di Berbagai Daerah dari Abad ke-15 sampai ke-18

Perkembangan Tradisi Islam di Berbagai Daerah dari Abad ke-15 sampai ke-18 - Pada masa sebelum datangnya Islam, pusat-pusat pemerintahan kerajaan di Indonesia umumnya memiliki tanah lapang yang luas (alun-alun). Di empat penjuru tanah lapang itu terdapat bangunan-bangunan penting, seperti keraton, tempat pemujaan, dan pasar. 

Jika dilihat dari sudut arsitektur, masjid kuno beratap tingkat (meru) misalnya beratap dua yaitu masjid Agung Cirebon, masjid Katangka di Sulawesi, masjid Muara Angke, Tambora dan Marunda di Jakarta; masjid beratap tiga yaitu masjid Demak, Baiturrahman Aceh, masjid Jepara; dan masjid beratap lima yaitu masjid Agung Banten. Masjid kuno Indonesia yang mempunyai atap bertingkat telah mengundang pendapat beberapa ahli yang mengatakan bahwa hal itu merupakan kelanjutan dari seni bangunan tradisional Indonesia lama. 

Ada beberapa bukti yang mendukung pendapat itu, di antaranya sebagai berikut.

Perkembangan Tradisi Islam
makam Fatimah binti Maimun
1. Bangunan-bangunan Hindu di Bali yang disebut Wantilan atapnya juga bertingkat.
2. Relief yang ada di candi-candi pada masa Majapahit juga terdapat ukiran yang menggambarkan bangunan atap bertingkat.

Dari uraian di atas dapat diketahui bahwa telah terjadi akulturasi antara seni bangun tradisional Indonesia dengan seni bangun. Dalam seni ukir dan lukis terjadi akulturasi antara seni ukir dan seni lukis Islam dengan seni lukis dan seni ukir tradisional Indonesia yang dapat kita jumpai pada bangunan masjid-masjid kuno dan keraton. Ukir-ukiran yang biasa dipahatkan pada tiang-tiang, tembok, atap, mihrab, dan mimbarnya dibuat dengan pola makara dan teratai.

Dalam perkembangan selanjutnya, muncul pula seni kaligrafi, yaitu seni melukis indah dengan huruf Arab. Dalam seni tari dan seni musik juga terjadi akulturasi yakni beberapa upacara dan tarian rakyat. 

Di beberapa daerah ada jenis tarian yang berhubungan dengan nyanyian atau pembacaan tertentu yang berupa selawat atau slawat kompang. Bentuk-bentuk tarian itu misalnya permainan dabus dan seudati. Permainan dabus adalah suatu jenis tarian atau pertunjukan kekebalan terhadap senjata tajam dengan cara menusukkan benda tajam tersebut pada tubuhnya. 

Tarian ini diawali dengan nyanyian atau pembacaan Alquran atau selawat nabi. Permainan ini berkembang di bekas-bekas pusat kerajaan seperti Banten, Minangkabau, Aceh. Adapun seudati adalah seni tradisional rakyat Aceh yang berupa tarian atau nyanyian. Pertunjukan dilakukan oleh sembilan atau sepuluh orang pemuda dengan memukul-mukulkan telapak tangan ke bagian dada. Dalam seudati pemain juga menyanyikan lagu-lagu tertentu yang isinya berupa selawat (pujian) kepada nabi. 

Selain seni tari, juga berkembang seni musik yang berupa pertunjukan gamelan. Pertunjukan ini biasa dilakukan pada upacara Maulud, yaitu peringatan untuk menghormati kelahiran Nabi Muhammad SAW. 

Pada peringatan ini, selain dinyanyikan pujian-pujian kepada Nabi Muhammad saw. juga diadakan pertunjukan gamelan dan pencucian benda-benda keramat. Upacara ini biasanya dilakukan di bekas pusat kerajaan, seperti Yogyakarta dan Surakarta yang disebut Gerebeg Maulud. Upacara semacam ini di Cirebon biasa disebut Pajang Jimat. Upacara ini biasa disampaikan dengan gemelan yang disebut Sekaten.

Masuknya kebudayaan Islam juga berpengaruh besar terhadap seni bangunan makam. Bangunan makam pada orang yang meninggal terbuat dari batu bata tembok yang disebut jirat atau kijing. Di atas jirat itu, khususnya bagi orang-orang penting didirikan sebuah rumah yang disebut bangunan makam berupa jirat dan cungkup yang biasanya dihiasi dengan seni kaligrafi (seni tulisan Arab) yang indah. 

Makam tertua di Indonesia yang bercorak Islam ialah makam Fatimah binti Maimun di Leran (tahun 1082) dan diberi cungkup. Dinding cungkup diberi hiasan bingkai-bingkai mendatar mirip model hiasan candi. Makam lain yang penting, antara lain makam Sultan Malik al Saleh di Samudra Pasai, makam Maulana Malik Ibrahim, dan makam para wali dan sultan yang lain.
 
Sumber : http://www.cpuik.com/2013/08/perkembangan-tradisi-islam-di-berbagai.html